ETIKA
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. Etika merupakan bentuk evaluasi moral keputusan berdasarkan prinsip-prinsip perilakuyang diterima secara umum, etika juga merupakan hasil evaluasi dalam suatu tindakan yang dinilai benar atau salah.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
KODE ETIK
Dalam beberapa situasi kode etik adalah nilai yang menyediakan tuntunan sebagai jalan terbaik untuk melakukan kegiatan. Keberhasilan menggunakan kode daripada menjadi sebuah dokumen dapat diturunkan ketika etika berkurang. Agar kode etik digunakan secara baik dibutuhkan pendalaman dan persetujuan nilai dengan kode etik itui sendiri. Pekerjaan tidak hanya menjadi kesadaran nilai, tetapi juga penguat kedudukan untuk membuat keputusan dengan etika yang dapat dibenarkan. Akhirnya dapat mengkontribusikan perbaikan kode etik itu sendiri, melalui perdebatan denagn teman seputar pekerjaan. Perlu digaris bawahi bahwa persetujuan tidak dapat mengesampingkan peraturan.
Sejak dahulu, kode etik telah menjadi alat kunci untuk menjabarkan nilai profesi. Dalam tat tertibnya biasanya menjelaskan tentang tujuan dan fungsi profesi, nilai dan prinsip etika, dan beberapa standar praktek profesional.Saat ini tata tertib kode etik telah menjadi hal yang kontroversial. Perlunya kode etik sebagai teguran dalam tempat kerja dan dalam tingkah laku. Berbagai faktor tantangan globalisasi dan kesempatan pekerjaan sosial, membawa tata tertib kode etik untuk semua profesi. Sekarang kita menyadari bahwa kode etik pekerjaan sosial dapat digunakan dalam lingkungan modern, meski menyimpang dan berbahaya.
Sejak dahulu, kode etik telah menjadi alat kunci untuk menjabarkan nilai profesi. Dalam tat tertibnya biasanya menjelaskan tentang tujuan dan fungsi profesi, nilai dan prinsip etika, dan beberapa standar praktek profesional.Saat ini tata tertib kode etik telah menjadi hal yang kontroversial. Perlunya kode etik sebagai teguran dalam tempat kerja dan dalam tingkah laku. Berbagai faktor tantangan globalisasi dan kesempatan pekerjaan sosial, membawa tata tertib kode etik untuk semua profesi. Sekarang kita menyadari bahwa kode etik pekerjaan sosial dapat digunakan dalam lingkungan modern, meski menyimpang dan berbahaya.
sumber:
- http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&ved=0CC0QFjAD&url=http%3A%2F%2Flib.ui.ac.id
- http://www.aasw.asn.au/adobe/about/AASW_Code_of_Ethic-2004.pdf
2 komentar:
salam sehat selalu.
terimakasih,
https://marketing.ruangguru.com/bimbel
luarbiasa postingannya. Sangat bermanfaat terimakasih
Posting Komentar