Pages

ETIKA KEDOKTERAN

Selasa, 28 April 2015 1 komentar
Etik (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarminta, 1953), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas akhlak. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa. Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:
1. Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
2. Kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak 3. Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Menurut Kamus Kedokteran (Kamali dan Pamuncak,1987), etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam satu profesi.
Istilah etika dan etik sering dipertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan antara keduanya. Dalam buku ini, yang dimaksud dengan etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik. Istilah etis biasanya digunakan untuk menyatakan sesuatu sikap atau pandangan yang secara etis dapat diterima (ethically acceptable) atau tidak dapat diterima (ethically unacceptable, tidak etis).

Pekerjaan profesi (professio berarti pengakuan) merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan tertentu, memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, seperti ahli hukum (hakim, pengacara), wartawan, dosen, dokter, dokter gigi, dan apoteker.

Pekerjaan profesi umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Pendidikan sesuai standar nasional
2. Mengutamakan panggilan kemanusiaan
3. Berlandaskan etik profesi, mengikat seumur hidup.
4. Legal melalui perizinan
5. Belajar sepanjang hayat
6. Anggota bergabung dalam satu organisasi profesi.

Dalam pekerjaan profesi sangat dihandalkan etik profesi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Etik profesi merupakan seperangkat perilaku anggota profesi dalam hubungannya dengan orang lain. Pengamalan etika membuat kelompok menjadi baik dalam arti moral.

Ciri-ciri etik profesi adalah sebagai berikut.
1. Berlaku untuk lingkungan profesi
2. Disusun oleh organisasi profesi bersangkutan
3. Mengandung kewajiban dan larangan
4. Menggugah sikap manusiawi.

Profesi kedokteran merupakan profesi yang tertua dan dikenal sebagai profesi yang mulia karena ia berhadapan dengan hal yang paling berharga dalam hidup seseorang yaitu masalah kesehatan dan kehidupan.

Menurut Pasal 1 butir 11 Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran profesi kedokteran atau kedokteran gigi adalah suatu pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjang dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.

Hakikat profesi kedokteran adalah bisikan nurani dan panggilan jiwa (calling), untuk mengabdikan diri pada kemanusiaan berlandaskan moralitas yang kental. Prinsip prinsip kejujuran, keadilan, empati, keikhlasan, kepedulian kepada sesama dalam rasa kemanusiaan, rasa kasih sayang (compassion), dan ikut merasakan penderitaan orang lain yang kurang beruntung. Dengan demikian, seorang dokter tidaklah boleh egois melainkan harus mengutamakan kepentingan orang lain, membantu mengobati orang sakit (altruism). Seorang dokter harus memiliki Intellectual Ouothwt (IQ), Emotional Quotient (EQ), dan Spiritual Quotient (SQ) yang tinggi dan berimbang.

Tujuan pendidikan etika dalam pendidikan dokter adalah untuk menjadikan calon dokter lebih manusiawi dengan memiliki kematangan intelektual dan emosional. Para pendidik masa lalu melihat perlu tersedia berbagai pedoman agar anggotanya dapat menjalankan profesinya dengan benar dan baik. Para pendidik di bidang kesehatan masa lalu melihat adanya peluang yang diharapkan tidak akan terjadi sehingga merasa perlu membuat rambu-rambu yang akan mengingatkan para peserta didik yang dilepas di tengah-tengah masyarakat selalu mengingat pedoman yang membatasi mereka untuk berbuat yang tidak layak.

Etik profesi kedokteran merupakan seperangkat perilaku para dokter dan dokter gigi dalam hubungannya dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat dan mitra kerja. Rumusan perilaku para anggota profesi disusun oleh organisasi profesi bersama-sama pemerintah menjadi suatu kode etik profesi yang bersangkutan. Tiap-tiap jenis tenaga kesehatan telah memiliki Kode Etiknya, namun Kode Etik tenaga kesehatan tersebut mengacu pada Kode Etika kedokteran Indonesia (KODEKI).
Etika Kedokteran
Etik (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarminta, 1953), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas akhlak. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa. Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:
1. Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
2. Kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak 3. Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Menurut Kamus Kedokteran (Kamali dan Pamuncak,1987), etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam satu profesi.
Istilah etika dan etik sering dipertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan antara keduanya. Dalam buku ini, yang dimaksud dengan etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik. Istilah etis biasanya digunakan untuk menyatakan sesuatu sikap atau pandangan yang secara etis dapat diterima (ethically acceptable) atau tidak dapat diterima (ethically unacceptable, tidak etis).

Pekerjaan profesi (professio berarti pengakuan) merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan tertentu, memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, seperti ahli hukum (hakim, pengacara), wartawan, dosen, dokter, dokter gigi, dan apoteker.

Pekerjaan profesi umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Pendidikan sesuai standar nasional
2. Mengutamakan panggilan kemanusiaan
3. Berlandaskan etik profesi, mengikat seumur hidup.
4. Legal melalui perizinan
5. Belajar sepanjang hayat
6. Anggota bergabung dalam satu organisasi profesi.

Dalam pekerjaan profesi sangat dihandalkan etik profesi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Etik profesi merupakan seperangkat perilaku anggota profesi dalam hubungannya dengan orang lain. Pengamalan etika membuat kelompok menjadi baik dalam arti moral.

Ciri-ciri etik profesi adalah sebagai berikut.
1. Berlaku untuk lingkungan profesi
2. Disusun oleh organisasi profesi bersangkutan
3. Mengandung kewajiban dan larangan
4. Menggugah sikap manusiawi.

Profesi kedokteran merupakan profesi yang tertua dan dikenal sebagai profesi yang mulia karena ia berhadapan dengan hal yang paling berharga dalam hidup seseorang yaitu masalah kesehatan dan kehidupan.

Menurut Pasal 1 butir 11 Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran profesi kedokteran atau kedokteran gigi adalah suatu pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjang dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.

Hakikat profesi kedokteran adalah bisikan nurani dan panggilan jiwa (calling), untuk mengabdikan diri pada kemanusiaan berlandaskan moralitas yang kental. Prinsip prinsip kejujuran, keadilan, empati, keikhlasan, kepedulian kepada sesama dalam rasa kemanusiaan, rasa kasih sayang (compassion), dan ikut merasakan penderitaan orang lain yang kurang beruntung. Dengan demikian, seorang dokter tidaklah boleh egois melainkan harus mengutamakan kepentingan orang lain, membantu mengobati orang sakit (altruism). Seorang dokter harus memiliki Intellectual Ouothwt (IQ), Emotional Quotient (EQ), dan Spiritual Quotient (SQ) yang tinggi dan berimbang.

Tujuan pendidikan etika dalam pendidikan dokter adalah untuk menjadikan calon dokter lebih manusiawi dengan memiliki kematangan intelektual dan emosional. Para pendidik masa lalu melihat perlu tersedia berbagai pedoman agar anggotanya dapat menjalankan profesinya dengan benar dan baik. Para pendidik di bidang kesehatan masa lalu melihat adanya peluang yang diharapkan tidak akan terjadi sehingga merasa perlu membuat rambu-rambu yang akan mengingatkan para peserta didik yang dilepas di tengah-tengah masyarakat selalu mengingat pedoman yang membatasi mereka untuk berbuat yang tidak layak.



    Pages
        AD / ART IKATAN DOKTER INDONESIA
        HYMNE IDI
        in memoriam dr.Urigenes Mangalik, Sp.A
        KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA
        LAFAL SUMPAH DOKTER
        Pelantikan Pengurus IDI cabang Kotabaru
        Seminar Sehari Penyakit Paru Akibat Kerja
        SUMPAH HIPOCRATES
    Categories
        Categories
            Uncategorized (19)
    Archives
        December 2012
        October 2012
        May 2010
        February 2010
        January 2010

KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA

KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA
Merupakan pedoman bagi dokter Indonesia anggota IDI dalam melaksanakan praktek kedokteran.
Tertuang dalam SK PB IDI no 221/PB/A.4/04/2002 tanggal 19 April 2002 tentang penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Kode Etik Kedokteran Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1969 dalam Musyawarah Kerja Susila Kedokteran Indonesia.
Dan sebagai bahan rujukan yang dipergunakan pada saat itu adalah Kode Etik Kedokteran Internadional yang telah disempurnakan pada tahun 1968 melalui Muktamar Ikatan Dokter Sedunia ke 22, yang kemudian disempurnakan lagi pada MuKerNas IDI XIII, tahun 1983.

KEWAJIBAN UMUM
Pasal1
Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Dokter.

Pasal2
Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standard profesi yang tertinggi.

Pasal3
Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan
hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.

Pasal4
Setiap dokter harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.

Pasal5
Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan
dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien.

Pasal6
Setiap dokter harus senantiasa berhati hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan tehnik atau pengobatan
baru yang belum diuji kebenarannya dan hal hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Pasal7
Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya..

Pasal7a
Seorang dokter harus, dalam setiappraktek medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan
teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang ( compassion ) dan penghormatan atas martabat manusia.

Pasal7b
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dansejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan
sejawatnya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau
penggelapan, dalam menangani pasien.

Pasal7c
Seorang dokter harus menghormati hak hak pasien, hak hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus
menjaga kepercayaan pasien.

Pasal7d
Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup mahluk insani.

Pasal8
Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua
aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh ( promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ), baik fisik maupun psiko-sosial,
serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar benarnya.

Pasal9
setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat dibidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus
saling menghormati.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN
Pasal10
Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien.
Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib
merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.

Pasal11
Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan
penasehatnya dalam beribadat dan atau dalam masalah lainnya.

Pasal12
Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah
pasien itu meninggal dunia.

Pasal13
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada
orang lain bersedia dan mampu memberikannya.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP TEMAN SEJAWAT
Pasal14
Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.

Pasal15
Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan
prosedur yang etis.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP DIRI SENDIRI
Pasal16
Setiap dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja dengan baik.

Pasal17
Setiap dokter harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi kedokteran/kesehatan.

Etik profesi kedokteran merupakan seperangkat perilaku para dokter dan dokter gigi dalam hubungannya dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat dan mitra kerja. Rumusan perilaku para anggota profesi disusun oleh organisasi profesi bersama-sama pemerintah menjadi suatu kode etik profesi yang bersangkutan. Tiap-tiap jenis tenaga kesehatan telah memiliki Kode Etiknya, namun Kode Etik tenaga kesehatan tersebut mengacu pada Kode Etika kedokteran Indonesia (KODEKI).

sumber:
https://idicabangkotabaru.wordpress.com/kode-etik-kedokteran-indonesia/
http://fourseasonnews.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika-kedokteran.html
Baca selengkapnya »

Analisa Sistem Informasi Mesin ATM Bank DKI

Selasa, 03 Maret 2015 2 komentar

ATM DKI yang digunakan untuk keperluan analisis ini berlokasi di Bank DKI KCP Universitas Gunadarma Kalimalang.

1.    Kualitas ATM Bank DKI
A.    Penampilan (Tangibles)
ATM DKI ini terletak diluar dari bank DKI yang berada di dalam gedung Universitas Gunadarma. Tempat untuk melakukan transaksi ini kurang nyaman dan panas. Ruangan atau tempat yang digunakan untuk melakukan transaksi ATM tersebut tertutup sehingga menjamin kerahasiaan nasabah dalam melakukan transaksi. Di ATM ini terdapat informasi nominal uang dalam pecahan yang dapat diambil yaitu sebesar Rp. 50.000, -. Penjelasan kata sebagai komunikasi pada menu yang ada kata yang kurang familiar yakni pemindahbukuan yang maksudnya adalah transfer, namun pada menu lainnya sudah cukup jelas daan mudah dimengerti.


B.    Kehandalan (Reliability)
Menu yang terdapat di ATM Mandiri ini terstruktur, jelas dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pada ATM ini terdapat 2 layanan bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Ketika nasabah mulai memasukkan kartu ATM-nya dan memasukkan pin maka akan muncul tampilan menu utama yang terdiri dari beberapa pilihan, seperti pilihan jumlah tarik tunai (100.000, 200.000, 300.000, 400.000, 500.000, 600.000 serta 1.000.000), dan menu utama. Tampilan menu utama tersebut dapat dilihat pada gambar 3 dibawah ini dan rincian navigasi di sajikan pada gambar dibawah ini.
Baca selengkapnya »

Pengertian Etika dan Kode Etik

2 komentar
ETIKA
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. Etika merupakan bentuk evaluasi moral keputusan berdasarkan prinsip-prinsip perilakuyang diterima secara umum, etika juga merupakan hasil evaluasi dalam suatu tindakan yang dinilai benar atau salah.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral


KODE ETIK 
Dalam beberapa situasi kode etik adalah nilai yang menyediakan tuntunan sebagai jalan terbaik untuk melakukan kegiatan. Keberhasilan menggunakan kode daripada menjadi sebuah dokumen dapat diturunkan ketika etika berkurang. Agar kode etik digunakan secara baik dibutuhkan pendalaman dan persetujuan nilai dengan kode etik itui sendiri. Pekerjaan tidak hanya menjadi kesadaran nilai, tetapi juga penguat kedudukan untuk membuat keputusan dengan etika yang dapat dibenarkan. Akhirnya dapat mengkontribusikan perbaikan kode etik itu sendiri, melalui perdebatan denagn teman seputar pekerjaan. Perlu digaris bawahi bahwa persetujuan tidak dapat mengesampingkan peraturan.
Sejak dahulu, kode etik telah menjadi alat kunci untuk menjabarkan nilai profesi. Dalam tat tertibnya biasanya menjelaskan tentang tujuan dan fungsi profesi, nilai dan prinsip etika, dan beberapa standar praktek profesional.Saat ini tata tertib kode etik telah menjadi hal yang kontroversial. Perlunya kode etik sebagai teguran dalam tempat kerja dan dalam tingkah laku. Berbagai faktor tantangan globalisasi dan kesempatan pekerjaan sosial, membawa tata tertib kode etik untuk semua profesi. Sekarang kita menyadari bahwa kode etik pekerjaan sosial dapat digunakan dalam lingkungan modern, meski menyimpang dan berbahaya.  


sumber:
  • http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&ved=0CC0QFjAD&url=http%3A%2F%2Flib.ui.ac.id
  • http://www.aasw.asn.au/adobe/about/AASW_Code_of_Ethic-2004.pdf
Baca selengkapnya »

distributed System

Jumat, 09 Januari 2015 2 komentar
Sistem Terdistribusi adalah Sekumpulan komputer otonom yang terhubung ke suatu jaringan, dimana bagi pengguna sistem terlihat sebagai satu komputer. Maksud komputer otonomi adalah walaupun komputer tidak terhubung ke jaringan, komputer tersebut tetap data berjalan. Dengan menjalankan sistem terdistribusi, komputer dapat melakukan :
•    Koordinasi Aktifitas
•    Berbagi sumber daya : hardware, software dan data

Kelebihan & kelemahan Sistem Terdistribusi
Kelebihan sistem terdistribusi
•    Pertukaran sumber daya (prosesor)
•    Pertukaran data
•    Struktur geografis
•    Penyederhanaan logik
•    Modular
•    Reliabel
•    Biaya rendah

Kelemahan sistem terdistribusi
•    Biaya komunikasi membengkak
•    Pemaduan yang sulit
•    Pembuatan program yang lebih sulit

Alasan untuk sistem terdistribusi
•    Distribusi fungsi : komputer memiliki kemampuan fungsi yang berbeda-beda
•    Distribusi beban/keseimbangan : pemberian tugas ke prosesor secukupnya sehingga unjuk kerja seluruh sistem teroptimasi.
•    Sifat terdistribusi mencegah terjadinya application domain, e.g.
•    Replikasi kekuatan pemrosesan : independent processors bekerja untuk pekerjaan yang sama
•    Pemisahan fisik : sistem yang menggantungkan pada fakta bahwa komputer secara fisik terpisah (e.g., untuk mencapai kehandalan).
•    Ekonomis : kumpulan mikroprosesor menawarkan harga/untuk kerja yang lebih baik dari pada mainframe

Mengapa Sistem Terdistribusi ?
•    Butuh berbagi data dan resource di antara pemakai
•    Mendukung komunikasi person-to-person
•    Fleksibilitas : komputer yang berbeda dengan kemampuan yang berbeda dapat di share antar user

Contoh penerapan Distributed System :
•    Small Area Network (SAN) 
•    Local Area Network (LAN)
•    Metropolitan Area Network (MAN)
•    Online Service (OL) / Outernet
•    Wide Area Network (WAN) / International Network (Internet)

Sistem diatas terdiri atas tiga model yaitu :
1.    Sistem client - server
2.    Sistem point to point
3.    Sistem terkluster

Client - Server
Merupakan bagian dari model sistem terdistribusi yang membagi jaringan berdasarkan pemberi dan penerima jasa layanan.
Kelebihan jaringan client server
•    Mendukung keamanan jaringan yang lebih baik
•    Kemudahan administrasi ketika jaringan bertambah besar
•    Manajemen jaringan terpusat
•    Semua data bisa disimpan dan di backup terpusat di satu lokasi
Kekurangan jaringan client server
•    Butuh administrator jaringan yang profesional
•    Butuh perangkat bagus untuk digunakan sebagai komputer server
•    Butuh software tool operasional untuk mempermudah manajemen jaringan
•    Anggaran untuk manajemen jaringan menjadi besar
•    Bila server down, semua data dan resource diserver tidak bisa diakses.

Point to Point
Merupakan bagian dari model sistem terdistribusi dimana sistem dapat sekaligus berfungsi sebagai client maupun server.
Kelebihan jaringan point to point
•    Implementasinya murah dan mudah
•    Tidak memerlukan software administrasi jaringan yang khusus
•    Tidak memerlukan administrator jaringan
Kekurangan jaringan point to point
•    Jaringan tidak bisa terlalu besar (tidak bisa memperbesar jaringan)
•    Tingkat keamanan rendah
•    Tidak ada yang memanajemen jaringan
•    Pengguna komputer jaringan harus terlatih mengamankan komputer masing-masing
•    Semakin banyak mesin yang disharing, akan mempengaruhi kinerja komputer.

Sistem Terkluster
Secara umum, sistem kluster adalah gabungan dari beberapa sistem individual ( komputer ) yang dikumpulkan pada suatu lokasi, saling berbagi tempat penyimpanan data ( storage ), dan saling terhubung dalam jaringan lokal ( Local Area Network ).
Keuntungan:
•    Absolute scalability . Adalah mungkin untuk menciptakan sistem terkluster yang jauh lebih powerful daripada satu komputer standalone yang terbesar sekalipun.
•    Incremental scalability . Kluster diatur sedemikian rupa sehingga bisa dupgrade sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhan, tanpa harus mengupgrade keseluruhan sistem sekaligus secara besar-besaran.
•    High availability . Karena setiap komputer yang tergabung adalah standalone (mandiri), maka kegagalan salah satu komputer tidak menyebabkan kegagalan sistem.
•    Superior price/performance . Dengan konfigurasi yang tepat, dimungkinkan untuk membangun sistem yang jauh lebih powerful atau sama dengan komputer standalone, dengan biaya yang lebih rendah.
Baca selengkapnya »

Parallel Processing

2 komentar

Pemrosesan paralel (parallel processing) adalah penggunakan lebih dari satu CPU untuk menjalankan sebuah program secara simultan. Idealnya, parallel processing membuat program berjalan lebih cepat karena semakin banyak CPU yang digunakan. Tetapi dalam praktek, seringkali sulit membagi program sehingga dapat dieksekusi oleh CPU yang berbea-beda tanpa berkaitan di antaranya.

Komputasi paralel adalah salah satu teknik melakukan komputasi secara bersamaan dengan memanfaatkan beberapa komputer secara bersamaan. Biasanyadiperlukan saat kapasitas yang diperlukan sangat besar, baik karena harus mengolah data dalam jumlah besar ataupun karena tuntutan proses komputasi yang banyak. Untuk melakukan aneka jenis komputasi paralel ini diperlukan infrastruktur mesin paralel yang terdiri dari banyak komputer yang dihubungkan dengan jaringan dan mampu bekerja secara paralel untuk menyelesaikan satu masalah. Untuk itu diperlukan aneka perangkat lunak pendukung yang biasa disebut sebagai middleware yang berperan untuk mengatur distribusi pekerjaan antar node dalam satu mesin paralel. Selanjutnya pemakai harus membuat pemrograman paralel untuk merealisasikan komputasi.

Pemrograman paralel adalah teknik pemrograman komputer yang memungkinkan eksekusi perintah/operasi secara bersamaan baik dalam komputer dengan satu (prosesor tunggal) ataupun banyak (prosesor ganda dengan mesin paralel) CPU. Tujuan utama dari pemrograman paralel adalah untuk meningkatkan performa komputasi. Semakin banyak hal yang bisa dilakukan secara bersamaan (dalam waktu yang sama), semakin banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan.

Komputasi paralel membutuhkan:
• algoritma
• bahasa pemrograman
• compiler

Sebagai besar komputer hanya mempunyai satu CPU, namun ada yang mempunyai lebih dari satu. Bahkan juga ada komputer dengan ribuan CPU. Komputer dengan satu CPU dapat melakukan parallel processing dengan menghubungkannya dengan komputer lain pada jaringan. Namun, parallel processing ini memerlukan software canggih yang disebut distributed processing software.

Parallel processing berbeda dengan multitasking, yaitu satu CPU mengeksekusi beberapa program sekaligus.

Konsep Paralel
Banyak perkembangan-perkembangan baru dalam arsitektur komputer yang didasarkan pada konsep pemrosesan paralel. Pemrosesan paralel dalam sebuah komputer dapat didefinisikan sebagai pelaksanaan  instruksi-instruksi secara bersamaan waktunya. Hal ini dapat menyebabkan pelaksanaan kejadian-kejadian (1) dalam interval waktu yang sama, (2) dalam waktu yang bersamaan atau (3) dalamrentang waktu yang saling tumpang tindih.Sekalipun didukung oleh teknologi prosesor yang berkembang sangat pesat, komputer sekuensial tetapakan mengalami keterbatasan dalam hal kecepatan pemrosesannya. Hal ini menyebabkan lahirnya konsep keparalelan (parallelism) untuk menangani masalah dan aplikasi yang membutuhkan kecepatan pemrosesan yang sangat tinggi, seperti misalnya prakiraan cuaca, simulasi pada reaksi kimia,perhitungan aerodinamika dan lain-lain.Konsep keparalelan itu sendiri dapat ditinjau dari aspek design mesin paralel, perkembangan bahasa pemrograman paralel atau dari aspek pembangunan dan analisis algoritma paralel. Algoritma paralel itusendiri lebih banyak difokuskan kepada algoritma untuk menyelesaikan masalah numerik, karenamasalah numerik merupakan salah satu masalah yang memerlukan kecepatan komputasi yang sangat tinggi

kelompok komputer adalah :

1. Komputer SISD (Single Instruction stream-Single Data stream)
Pada komputer jenis ini semua instruksi dikerjakan terurut satu demi satu, tetapi juga dimungkinkan adanya overlapping dalam eksekusi setiap bagian instruksi (pipelining). Pada umumnya komputer SISD berupa komputer yang terdiri atas satu buah pemroses (single processor). Namun komputer SISD juga mungkin memiliki lebih dari satu unit fungsional (modul memori, unit pemroses, dan lain-lain), selama seluruh unit fungsional tersebut berada dalam kendali sebuah unit pengendali.

2. Komputer SIMD (Single Instruction stream-Multiple Data stream)
Pada komputer SIMD terdapat lebih dari satu elemen pemrosesan yang dikendalikan oleh sebuah unit pengendali yang sama. Seluruh elemen pemrosesan menerima dan menjalankan instruksi yang sama yang dikirimkan unit pengendali, namun melakukan operasi terhadap himpunan data yang berbeda yang berasal dari aliran data yang berbeda pula.

3. Komputer MISD (Multiple Instruction stream-Single Data stream)
Komputer jenis ini memiliki n unit pemroses yang masing-masing menerima dan mengoperasikan instruksi yang berbeda terhadap aliran data yang sama, dikarenakan setiap unit pemroses memiliki unit pengendali yang berbeda. Keluaran dari satu pemroses menjadi masukan bagi pemroses berikutnya. Belum ada perwujudan nyata dari komputer jenis ini kecuali dalam bentuk prototipe untuk penelitian. 

4. Komputer MIMD (Multiple Instruction stream-Multiple Data stream)
Pada sistem komputer MIMD murni terdapat interaksi di antara n pemroses. Hal ini disebabkan seluruh aliran dari dan ke memori berasal dari space data yang sama bagi semua pemroses. Komputer MIMD bersifat tightly coupled jika tingkat interaksi antara pemroses tinggi dan disebut loosely coupled jika tingkat interaksi antara pemroses rendah.

Baca selengkapnya »